Cetak PDF TOYOTA Jakarta | Bogor | Depok | Tangerang | Bekasi
TOYOTA MAMPANG
Tunas Toyota Mampang (Showroom, Service Center)
Terima kasih atas kunjungan anda.
Jl. Mampang Prapatan XI No.83-85, Jakarta Selatan 12790.
Telp. (021) 7987480, 79999046
Faks. (021) 7989047
Untuk Informasi, Pemesanan Test Drive Dan Pemesanan Mobil Baru Toyota
Silahkan Kontak:
Silahkan Kontak:
089 749 42000
Terima kasih atas kunjungan anda.
Semoga blog ini bisa menjadi media informasi, sekaligus bahan referensi bagi Anda untuk membeli mobil TOYOTA . Partisipasi Anda penting untuk pengembangan blog ini.
Ketika Anda, atau teman, kerabat, atau kerabat Anda, ingin membeli mobil Toyota, jangan lupa ....
www.showroomtoyotajakarta.com
Layanan Saya Untuk Anda:
- Penjualan tunai atau kredit dengan harga bersaing.
- Penjualan ke perorangan (ritel), ruang pamer, dan perusahaan (armada).
- Perdagangkan mobil lama Anda dari semua merek dengan harga tinggi.
- Perpanjangan asuransi lama dan asuransi baru dengan tingkat bunga rendah dan dijamin.
- Penjualan aksesoris dan produk pelengkap lainnya seperti perlindungan karat, cat pelindung, kedap suara, penutup jok / bekleed, audio, dan sebagainya.
- Penjualan ke perorangan (ritel), ruang pamer, dan perusahaan (armada).
- Perdagangkan mobil lama Anda dari semua merek dengan harga tinggi.
- Perpanjangan asuransi lama dan asuransi baru dengan tingkat bunga rendah dan dijamin.
- Penjualan aksesoris dan produk pelengkap lainnya seperti perlindungan karat, cat pelindung, kedap suara, penutup jok / bekleed, audio, dan sebagainya.
Untuk Informasi Dan Pemesanan Mobil TOYOTA Baru Anda
Tolong Hubungi Saya:
089 749 42000
1 comments:
Jika kamu ingin melakukan perpanjangan pajak STNK tahunan, kamu harus menyiapkan:
BalasSTNK Asli dan fotokopiannya.
Fotokopi BPKB.
KTP asli dan fotokopiannya sesuai nama yang tercantum pada STNK dan BPKB.
Jika kmu menggunakan jasa calo maka kamu akan memerlukan sejumlah dokumen tammbahan seperyo seperti fotokopii KTP yang namanya sesuai dengan BPKB dan STNK Kedaraanmu.
Jika kamu ingin melakukan perpanjang STNK setiap 5 tahunan, persyaratannya sedikit berbeda. Berikut Dokumen yang kamu butuhkan untuk perpanjang STNK setiap 5 tahun:
Cek fisik kendaraan
STNK asli dan fotokopiannya
Fotokopi BPKB
KTP Asli dan fotokopiannya dengan nama yan sesuai dengan STNK dan BPKB Kendaraanmu.